MAKASSAR, 30 Juni 2025 (Dotnews) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan secara resmi penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Dalam forum yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta perangkat daerah tersebut, Munafri memaparkan capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 secara detail.
Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,20 triliun lebih, dengan tingkat capaian 84 persen dari target yang ditetapkan. Sementara belanja daerah terealisasi lebih dari Rp4,26 triliun, atau 80 persen lebih dari total anggaran.

Wali Kota Munafri menegaskan, bahwa pertanggungjawaban ini tidak hanya mencerminkan kinerja fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran pengawasan dan sinergi yang terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kota Makassar,” ucap Munafri, pada Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar.
Paripurna ini mengagendakan penyampaian Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.