Rastranews.id, Makassar – Aksi kekerasan dan upaya pemerkosaan dikabarkan terjadi di sebuah indekos di Jalan Paccerakkang, Biringkanaya, Makassar, pada Senin (6/10/2025) dini hari.

‎Seorang mahasiswi penghuni Indekos berinisial AZ (19), berhasil melawan pelaku yang diduga merupakan seorang pria yang menyamar dengan mengenakan jilbab panjang.

‎Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 01.00 Wita saat korban masih terjaga di kamar kosnya.

‎Menurut keterangan yang didapatkan dari saksi M (40), lampu kamar korban tiba-tiba padam, padahal lampu di kamar lainnya masih menyala.

‎Korban lantas membuka pintu kamarnya untuk mengecek saklar meteran listrik. Saat itulah, pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba muncul dan langsung mencekik leher korban.

‎Pelaku kemudian menundukkan kepala korban dan mendorongnya dengan paksa menuju kamar mandi.

‎Dalam situasi terdesak, korban melihat ada pisau dapur di dekatnya. Sambil berusaha melepaskan diri, korban mencoba melawan. Ia mengambil pisau tersebut dan menyabetkannya secara membabi buta ke arah kaki pelaku.

‎Sabetan pisau korban berhasil mengenai kaki pelaku, yang langsung mengeluarkan darah. Karena terluka, pelaku berupaya melarikan diri.

‎Korban sempat berusaha menarik jilbab panjang yang dikenakan pelaku.

‎Setelah jilbab tersebut terlepas, barulah diketahui bahwa pelaku adalah seorang laki-laki yang hanya mengenakan celana pendek.

‎Korban pun segera berteriak, mengundang perhatian penghuni kos lainnya yang kemudian berusaha mengejar pelaku yang telah melarikan diri.

‎Setelah kejadian, korban segera meminta bantuan kepada A, ipar dari M, untuk melaporkan insiden tersebut ke Polsek Biringkanaya. Korban juga telah menjalani proses visum.

‎Bhabinkamtibmas Paccerakkang, Aiptu Gernos Manda S.H, melakukan quick response ke lokasi kejadian di rumah Pj RT 01 RW 02 Hj. Rabati setelah menerima laporan.

‎”Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar setelah kejadian,” ujar Aiptu Gernos Manda dalam laporannya.

‎Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

‎Hingga berita ini tayang, pihak Jatanras dari Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. (AR)