Rastranews.id, Makassar – Desakan untuk mencopot Kadis Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal, semakin ramai disuarakan. Kali ini datang dari pengurus Karang Taruna Kampus (KTK) Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua Karang Taruna Kampus, Andi Raja Gau, tindakan Kadis Sosial Sulsel telah memicu konflik internal dan berpotensi memecah belah kepengurusan Karang Taruna di Sulsel.
Andi Raja menyoroti sejumlah kegiatan yang seharusnya melibatkan PKTP Sulsel, tetapi justru dilarang oleh Kadis Sosial untuk hadir. Salah satu contohnya adalah acara peringatan ulang tahun Tenaga Kesejahteraan Sosial, yang semestinya dihadiri PKTP, namun yang hadir justru pengurus lain.
“Kadis Sosial Provinsi ini kerjanya cuman memprovokasi. Acara yang seharusnya menghadirkan PKTP justru dilarang melibatkan mereka, sementara yang disuruh hadir justru pengurus lain. Kepala dinas ini harus dicopot karena sikapnya jelas berpotensi memecah belah organisasi,” tegas Andi Raja Gau kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Terlebih, kadis sosial Sulsel selama ini masih menganggap bahwa PKTP Sulsel dualisme. Padahal, jelas yang memiliki payung hukum adalah kepengurusan di bawah Ketua PKTP Sulsel, Harmansyah.
Andi Raja menegaskan, sikap Kadis Sosial Sulsel menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi yang diatur dalam Permensos.
“Ini bukan sekadar masalah formalitas. Seorang pembina organisasi yang seharusnya membimbing malah bertindak provokatif. Pencopotan Kepala Dinas Sosial Sulsel adalah langkah yang mutlak untuk menjaga kepengurusan Karang Taruna di Sulsel,” tambah Andi Raja Gau.
Selain persoalan PKTP, kinerja Kadis Sosial Sulsel juga dipertanyakan, terutama terkait dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jeneponto. Laporan menyebut lemahnya pengawasan Kadis Sosial turut menjadi penyebab dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tersebut terjadi.
“Ini bukan hanya soal Karang Taruna. Kepala dinas ini gagal menjalankan tugasnya, hingga hak masyarakat pun diduga dirampas. Pencopotan adalah satu-satunya jalan agar hal ini tidak terulang,” tegas Andi Raja Gau. (AR)