Rastranews.id, Makassar – Ketua Tim Komisi VI DPR RI, Muh. Husein Fadlulloh, menguak fakta, jika di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dari total 3.059 koperasi yang tercatat, hanya 38 atau sekitar 1,2 persen yang benar-benar aktif beroperasi.

Kondisi ini mendorong Komisi VI DPR RI turun tangan, menekankan bahwa supervisi berkelanjutan adalah kunci untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai penggerak ekonomi akar rumput.

Kondisi memprihatinkan dari koperasi di Sulawesi Selatan menjadi sorotan utama kunjungan kerja Komisi VI DPR RI.

Dari ribuan koperasi yang terdaftar, hanya puluhan saja yang masih menunjukkan denyut nadi kegiatan. Hal ini dinilai sebagai lampu merah yang membutuhkan penanganan serius.

Husein menyatakan bahwa pengawasan atau supervisi yang konsisten adalah solusi utama untuk membenahi masalah ini.

Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan mustahil berhasil instan tanpa proses yang matang dan pendampingan yang tekun.

“Saya rasa ini merupakan hal yang memang sedang kita fokuskan. Sebetulnya yang menjadi kunci utama di sini adalah bagaimana kita melakukan supervisi, karena program baru tentunya tidak bisa serta-merta langsung cepat dan sukses,” tegas Husein dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (3/9/2025).

Lebih lanjut, Husein memaparkan bahwa pembinaan koperasi harus dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

Menurutnya politis Gerindra ini, yang terpenting adalah menjaga kualitas kelembagaan di setiap tahapan, bukan hanya sekadar mengejar angka partisipasi.

“Yang penting bagaimana proses ini kita jalani, supervisi terus dilakukan. Itu harus ada step-stepnya, kita lihat tahap demi tahap. Yang penting kita berbicara nanti ke depan adalah kualitasnya seperti apa,” imbuhnya.

Husein juga mengingatkan agar tujuan pembenahan jangan hanya terpaku pada meningkatkan jumlah koperasi yang aktif.

Fokus yang lebih besar harus diberikan pada peningkatan kualitas agar koperasi dapat benar-benar menjalankan perannya sebagai soko guru perekonomian.

“Jadi, jangan hanya berat di jumlahnya, tapi kualitasnya juga harus baik. Maka, pelan-pelan kita coba benahi, kita supervisi, kita dorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk terus serta membantu dan mengawasi penyelesaian program dari KDKP ini,” pungkas Husein. (HL)