Rastranews.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan jumlah pemilih tetap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 1.070.078 orang.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (2/10/2025) di Aula Kantor KPU Makassar.

Berdasarkan data yang dirilis, komposisi pemilih perempuan lebih banyak dengan jumlah 551.856 orang, sementara pemilih laki-laki berjumlah 518.222 orang.

Berdasarkan penjelasan resmi KPU Kota Makassar, angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan data Triwulan II 2025 yang tercatat sebesar 1.035.294 pemilih.

“Kenaikan ini disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu pemilih baru sebanyak 53.741 orang yang terdiri dari warga yang baru genap berusia 17 tahun atau sebelumnya belum terdaftar,” sebut Abdi Goncing, Anggota KPU Makassar.

Ada juga pemilih dihapus sebanyak 18.957 pemilih dikurangi dari daftar karena dinyatakan tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili.

Abdi menambahkan, tujuan pemutakhiran, KPU Kota Makassar menegaskan bahwa PDPB tidak hanya sekadar rutinitas berkala. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari persiapan jangka panjang menuju Pemilu 2029.

“Selain pemutakhiran data pemilih secara berkala, PDPB ini juga sebagai bagian dari persiapan sebelum pemilu 2029 nanti,” jelas Abdi.

Ia juga menegaskan, agar data yang ada dan disajikan nantinya di pemilu 2029 lebih mutakhir, akurat dan akuntabel. (HL)