Rastranews.id, Makassar – Menanggapi keluhan masyarakat atas perilaku sejumlah juru parkir (jukir) yang dianggap tidak sopan, Perumda Parkir Makassar mengerahkan Satgas Gabungan.
Aksi yang digelar Rabu (1/10/2025) ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga menyasar pembinaan etika pelayanan agar jukir bisa menjadi mitra yang profesional bagi masyarakat.
Aksi ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat mengenai oknum jukir yang berperilaku tidak sopan saat menarik retribusi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar, M. Arfah S., ini menggandeng Mitra Brimob dan Tim Reaksi Cepat (TRC).
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain kawasan Toko Hobi Jalan Rappocini, Ruko Zamrud di AP Pettarani, belakang Mall Panakkukang, Warung Ikan Bakar Jalan Veteran Selatan, dan Indomaret Jalan Sulawesi.
“Keberadaan Satgas ini memiliki dua ujung tombak: penertiban dan edukasi. Kami tidak ingin sekadar menghukum, tetapi lebih penting membangun pemahaman. Target kami, jukir bukan lagi dilihat sebagai pencari retribusi, tetapi sebagai mitra pelayanan yang ramah dan profesional bagi pengendara,” tegas Arfah dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Arfah menjelaskan bahwa upaya pembinaan ini krusial untuk menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan beretika.
Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan masih nyata, di antaranya adalah resistensi dari sebagian jukir yang belum sepenuhnya mematuhi aturan serta rendahnya kesadaran akan pentingnya sikap sopan santun.
“Melalui pendekatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan perilaku yang berkelanjutan. Para juru parkir diharapkan dapat melayani dengan tertib, taat aturan, dan selalu menjaga etika,” pungkasnya. (HL)