Rastranews.id, Luwu Utara – Sinergi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan dan Komisi II DPR RI diwujudkan melalui Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur.
Mengusung tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan”, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi pasca-pemilu.
Sebanyak 80 peserta di setiap lokasi, yaitu di Hotel Bukit Indah Masamba dan Wisma Trans Malili. Mereka membahas masa depan pengawasan pemilu.
Acara ini dihadiri oleh spektrum pemangku kepentingan yang luas, menandakan pentingnya kolaborasi ini.
Hadir antara lain Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, pimpinan DPRD kedua kabupaten, Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli, serta perwakilan dari KPU, Forkopimda, partai politik, media, tokoh masyarakat, agama, pemuda, OKP, akademisi, dan organisasi mahasiswa.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe dari Komisi II DPR RI mengakui perlunya perbaikan sistem. “Dari hasil pesta demokrasi yang lalu kita mengambil kesimpulan bahwa belum maksimal sehingga perlu pembenahan,” tegasnya.
Poin kunci yang ditekankan Pawe adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 Tahun 2025. “Kita harus bersyukur atas putusan yang memberi kewenangan kepada Bawaslu untuk memutus pelanggaran administrasi Pilkada,” tambahnya.
Sementara itu, Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, menegaskan esensi kegiatan ini sebagai langkah konkret memperkuat fondasi kelembagaan.
“Kegiatan ini adalah kegiatan Penguatan Kelembagaan yang memang dirancang untuk menata kelembagaan ini. Maka mari kita bersuara dengan fakta, data, dan regulasi,” ungkap Mardiana.
Ia mendorong peserta untuk menyampaikan aspirasi yang akan dibawa ke pembahasan di Rapat Komisi II DPR RI, sebagai bahan untuk menata dan meningkatkan kualitas kelembagaan Bawaslu ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antarlembaga dan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan demokratis di masa mendatang. (HL)