Rastranews.id, Mamuju – Upaya konkret untuk memperkuat integrasi data fiskal antara pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar pembahasan mendalam mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Jumat (25/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Mamuju ini bertujuan menyelaraskan langkah optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulselbartra pada September lalu. Fokusnya adalah menyusun rancangan PKS yang mampu menjawab tantangan pemungutan pajak di era digital.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Mamuju, Fauzi Rahmad, beserta tim. Mereka menyambut positif antusiasme perangkat daerah dan seluruh dinas pengampu data di Pemkab Mamuju.

“Pembahasan rancangan PKS ini kami lakukan agar setiap poinnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini di lapangan. Kesesuaian data menjadi kunci,” tegas Fauzi Rahmad.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra. Menurutnya, kolaborasi ini adalah sarana vital untuk menyamakan persepsi.

“Sinergi yang kuat antara DJP dan Pemda akan memastikan data fiskal terintegrasi dengan baik. Pada akhirnya, penerimaan pajak pusat dan daerah bisa lebih optimal dan dampaknya akan langsung terasa oleh masyarakat,” jelas Sumin.

Pembahasan berlangsung komprehensif. Masing-masing perwakilan dinas secara aktif menjelaskan jenis, cakupan, dan format data yang tersedia di instansinya. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat menghilangkan gap informasi dan menciptakan basis data yang andal.

Dengan sinergi yang semakin erat, target penerimaan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Mamuju diharapkan tidak hanya lebih optimal, tetapi juga tepat sasaran. Langkah ini juga diyakini akan mendorong pengelolaan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel untuk pembangunan daerah. (HL)