Rastranews.id, Makassar – Menanggapi keluhan warga, Perumda Parkir Makassar akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap praktik parkir liar di bawah terowongan Mal Ramayana.

Tim Satgas dikerahkan bersama Mitra Brimob untuk membersihkan kawasan tersebut dari juru parkir (jukir) liar yang selama ini kerap memaksa pengendara parkir di tempat terlarang.

Aksi penertiban ini dilakukan karena parkir liar di spot tersebut telah memicu kemacetan dan mengabaikan rambu-rambu yang terpasang.

“Satgas telah turun langsung untuk menertibkan dan memberikan peringatan keras kepada jukir liar agar menghentikan aktivitasnya,” tegas Muh Arfah, Kepala Bagian Pengelolaan Perumda Parkir Makassar, Senin (22/9/2025).

Arfah menambahkan bahwa patroli rutin akan terus diintensifkan di titik-titik rawan parkir liar, terutama di pusat keramaian. Ia juga mengimbau peran serta masyarakat.

“Kami harap masyarakat mendukung dengan tidak parkir di lokasi terlarang. Kepatuhan bersama kunci utama untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan ketertiban di Makassar,” tutupnya.

Penurunan satgas ini diharapkan dapat segera mengurai kepadatan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan terowongan Mal Ramayana. (HL)