Rastranews.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menertibkan kedaraan yang terbarkir sembarangan di bahu Jalan Penghibur tepatnya depan Anjungan Pantai Losari, pada Minggu malam (21/9/2025).

Kasie Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Evi Yulia Suryani Siregar mengatakan kendaraan yang ditertibkan hanya dipindahkan. Kendaraan tersebut dipindahkan ke area yang memang tempat parkir.

“Kendaraannya hanya dipindahkan ke tempat parkir yg sudah disiapkan di area sekitar Anjungan Pantai Losari,” jelas Evi Yulia Suryani Siregar, Senin (22/9/2025).

Dalam penertiban tersebut, petugas dari Dishub Makassar harus mengangkat motor menggunakan balok hingga bambu. Hal ini harus dilakukan mengingat pemilik motor mengunci kendaraan.

Meski begitu, petugas Dishub Makassar dengan sigap melakukan pemindahan meski menggunakan alat seadanya. Diharapkan, masyarakat bisa lebih sadar dalam memarkir kendaraan.

“Upaya penertiban ini kita lakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan di Makassar,” pungkasnya. (MA)