Rastranews.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, kembali melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Boulevard Panakkukang, tepatnya di depan Mal Panakkukang (MP), Minggu (21/09/2025).
Langkah tegas ini menyasar kendaraan roda dua dan empat yang memadati bahu jalan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kasie Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Evi Yulia Suryani Siregar, menjelaskan bahwa parkir liar di lokasi tersebut telah mempersempit badan jalan dan memicu kemacetan.
“Kendaraan, terutama roda dua, terparkir secara sembarangan hingga beberapa baris menutupi sebagian jalan,” ujarnya.
Tidak hanya memberikan imbauan, petugas juga mengambil tindakan tegas dengan menyiapkan gembok ban untuk mengamankan mobil yang melanggar.
Para juru parkir (jukir) setempat juga diminta untuk menata kendaraan agar tidak keluar ke badan jalan.
Evi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan macet seperti kawasan Mal Panakkukang.
Petugas akan terus berjaga di lokasi untuk memastikan kepatuhan pengendara. (HL)