Rastranews.id, Jakarta – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) resmi meluncurkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate, sebuah layanan digital yang dirancang untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara daring.
Peluncuran berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni dan dihadiri oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional. Meliputi Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja serta perwakilan instansi pemerintah dan BUMN.
SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari aplikasi SIGNAL Personal yang sebelumnya telah melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK tahunan secara online.
Dengan SIGNAL Corporate, perusahaan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran dan pengesahan, dapat dilakukan secara digital melalui website maupun perangkat mobile.
Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan dukungan penuh atas peluncuran ini.
“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan masih tergolong rendah.
“Per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% yang belum melaksanakan kewajiban PKB/SWDKLLJ,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Rakornas Pembina Samsat pada Februari 2025 telah merekomendasikan pengembangan layanan digital yang mudah, praktis, dan aman, salah satunya lewat SIGNAL Corporate.
AKBP Aldo Siahaan, dari Ditregident Korlantas Polri, juga menegaskan bahwa layanan SIGNAL Corporate turut memperkuat sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident).
“Layanan ini membuat proses regident jadi lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” tegasnya.
Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M, menyampaikan bahwa peningkatan layanan kesamsatan melalui digitalisasi adalah salah satu rekomendasi utama Rakornas 2025.
“SIGNAL dan SIGNAL Corporate adalah inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
“Semoga SIGNAL Corporate dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah dan memperkuat upaya kita membangun NKRI, “sambungnya.
Berikut adalah sejumlah keunggulan layanan SIGNAL Corporate:
1. Pembayaran PKB tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
2. TBPKP fisik dikirim ke alamat perusahaan.
3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code yang dapat dicetak mandiri.
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan.
5. Fitur manajemen multi-entitas untuk grup perusahaan.
6. Import data kendaraan massal dalam satu kali unggah.
7. Pembayaran melalui 4 bank Himbara: BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
8. Akses 24/7 dari mana saja, melalui satu platform digital.
Diterapkan Bertahap Mulai dari DKI Jakarta
Untuk tahap awal, SIGNAL Corporate akan berlaku di wilayah DKI Jakarta, sebelum nantinya diperluas ke seluruh Indonesia secara bertahap.
Dengan hadirnya SIGNAL Corporate, diharapkan tata kelola armada perusahaan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel serta berkontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak dan penerimaan daerah.(JY)