Rastranews.id, Maros – Sebuah aksi vandalisme terjadi di Masjid Syuhada 45, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Orang tak dikenal (OTK) membakar lemari penyimpanan mukena pada Selasa (16/9/2025) dini hari, tepat sebelum waktu salat Subuh.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam masjid melalui sebuah jendela yang kondisinya sudah rusak.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju dan membakar lemari tempat peralatan salat tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Lau, AKP Ahmad Awad, menyatakan bahwa penyelidikan segera diluncurkan.
Tim dari Polres Maros bersama Polda Sulsel turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Ahmad Awad juga mengungkapkan temuan awal yang menarik: pola kejadian ini memiliki kemiripan dengan kasus pembakaran masjid yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
“Tadi ada juga dari Polda cek TKP, katanya mirip-mirip,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih belum diketahui dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan keterkaitan kasus ini. (HL)