Rastranews, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terus berupaya menertibkan parkir liar. Kali ini, penertiban dilakukan di depan Rumah Sakit (RS) Siloam, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Makassar, Muhammad Rheza mengatakan penertiban dilakukan karena kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya atau terparkir secara liar. Di lokasi, juga ada juru parkir (Jukir) liar yang mengarahkan pengendara untuk parkir depan RS Siloam Makassar.
“Sehingga, jelas melanggar aturan. Kita juga sudah tempatkan petugas di lokasi untuk berjaga,” imbuh Kadishub Makassar kepada Rastranews, Kamis (18/9/2025).
Adanya kendaraan parkir liar di depan RS Siloam Makassar juga sempat dikeluhkan masyarakat. Keluhan itu sempat tersebar luas di media sosial seperti Instagram.
Kendaraan yang terparkir liar terutama roda dua atau motor. Muhammad Rheza berharap masyarakat bisa mematuhi aturan dengan memarkir kendaraan sesuai pada tempatnya.
“Dan penertiban parkir liar ini adalah bagian dari upaya kami menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Makassar. Kami harap masyarakat bisa lebih tertib memarkir kendaraan,” jelasnya.(JY)