Rastranews.id, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan dalam rangka audiensi persiapan pemeriksaan pendahuluan.
Audiensi yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palopo, Kamis (18/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dan Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin.
Kunjungan BPK ini bertujuan untuk membahas rencana pemeriksaan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (PDRD) serta potensi pendapatan lainnya di Kota Palopo untuk periode 2024-2025.
Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, dalam pemaparannya menyoroti beberapa hal krusial.
“Syarat untuk perbaikan Kota Palopo ke depan adalah intensifikasi pajak, khususnya melalui pemutakhiran data dalam sistem. Masih banyak data wajib pajak yang belum update, termasuk potensi wajib pajak baru yang belum tergarap. Ini yang harus dimaksimalkan,” jelas Coki.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Palopo perlu lebih aktif menggali berbagai potensi pendapatan daerah.
“BPK melihat masih banyak potensi yang belum tertata sama sekali. Dalam dua minggu ke depan, tim kami akan kembali untuk memantau lebih lanjut kesiapan dan kesesuaian pengelolaan retribusi dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menyambut positif kedatangan BPK.
“Kehadiran BPK di Palopo sangat penting untuk membantu kami melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi seluruh potensi pendapatan daerah. Fokus kami adalah untuk memaksimalkan setiap celah pendapatan yang ada demi kemajuan Kota Palopo,” ujar Syarifuddin.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, seluruh Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian terkait, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kota Palopo merupakan satu dari delapan daerah yang menjadi target kunjungan audiensi BPK Sulsel pada periode ini. (HL)