Rastranews.id, Makassar – Polda Sulsel bersama polres jajaran, berhasil mengungkap 290 kasus kejahatan dengan menangkap 411 tersangka dalam Operasi Sikat Lipu 2025 yang telah berlangsung dari 27 Agustus hingga 15 September 2025.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan operasi selama 20 hari ini menargetkan tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat.

Seperti pencurian, penganiayaan, perampokan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Selama 20 hari pelaksanaan operasi, Polda Sulsel dan jajaran berhasil menangani 290 kasus,” ungkap Didik dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Didik menjelaskan, dari jumlah tersebut, ada 115 tersangka yang menjadi target operasi (TO) dan seluruhnya berhasil ditangkap.

Selain itu, polisi juga mengamankan 296 tersangka lain di luar daftar TO. Dari total 411 tersangka, sebanyak 392 merupakan pelaku dewasa dan 19 di antaranya masih di bawah umur.

Polisi turut menyita ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun alat yang digunakan dalam kejahatan, mulai dari kendaraan, handphone, laptop, busur panah, hingga kunci T yang dipakai untuk curanmor.

Untuk menjerat para pelaku, polisi menerapkan berbagai pasal sesuai tindak pidana, mulai dari Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara hingga Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap.

Salah satunya adalah kasus pembobolan mesin ATM Bank Sulselbar di halaman DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025, pasca kericuhan unjuk rasa.

“Dalam kasus ATM ini, kami sudah mengamankan 10 tersangka. Mesin ATM dibawa ke Malino, lalu dibongkar dan hasilnya dibagi-bagi di sana,” jelas Setiadi.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus hipnotis dengan modus memperdaya korban menggunakan batu merah delima. Dua tersangka berhasil ditangkap di kawasan Sudiang.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi. Setiadi menyebut, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak menggunakan kunci ganda.

“Aksi curanmor biasanya dilakukan pada dini hari menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan,” terangnya.

Menurutnya, pola curanmor kini mengalami perubahan. Jika dulu dilakukan secara berkelompok, saat ini justru lebih banyak dilakukan secara individu.

“Kalau dulu ada jaringan kelompok, sekarang lebih banyak dilakukan sendiri-sendiri,” tutup Setiadi.(JY)