Rastranews.id, Makassar – Tersangka kerusuhan yang berujung pembakaran kantor DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar kembali bertambah. Saat ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan 53 orang sebagai tersangka, dimana 11 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Sebanyak 53 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan yang berujung pembakaran Kkantor DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar, pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. (AR)