Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat komitmennya mendukung program pemerintah pusat dengan menyiapkan lahan seluas 7 hektar dan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima kunjungan kerja Ombudsman RI di Balai Kota, Rabu (17/9/2025).
“Kami mendukung penuh program Sekolah Rakyat. Untuk memaksimalkan pelaksanaannya, kami telah mencari dan mengalokasikan lahan untuk pembangunan gedung,” tegas Munafri.
Pemkot Makassar tidak hanya menyiapkan lahan, tetapi juga telah memastikan pendanaannya. Anggaran untuk pembebasan lahan seluas 6-7 hektar tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.
“Kami menyiapkan lahan sekitar tujuh hektar. Penganggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan dan APBD pokok. Target pembebasan lahan dilakukan tahun 2026,” jelas Munafri.
Program ini diarahkan untuk menjawab tantangan akses pendidikan di daerah terpencil. Selain di daratan, pembangunan akan diprioritaskan di wilayah kepulauan dan pulau terluar Kota Makassar yang sering terkendala cuaca dan medan.
“Konsep Sekolah Rakyat ini sangat baik untuk memperluas jangkauan pendidikan. Kami ingin membangunnya yang dipusatkan di pulau-pulau terdekat dan wilayah selat bebas yang sulit dijangkau, agar anak-anak di wilayah sulit tetap memiliki kesempatan belajar,” bebernya.
Saat ini, dua lokasi telah diidentifikasi dapat segera dioptimalkan sebagai pusat pendidikan berbasis Sekolah Rakyat, yaitu bekas Badan Diklat Pemerintah Provinsi Sulsel. Fasilitas milik Kementerian Sosial di Salodong, Biringkanaya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi langkah nyata dan komitmen Pemkot Makassar tersebut.
“Itu bentuk keinginan Pak Wali yang sangat memberi perhatian kepada anak-anak di pulau. Kami memberi apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya yang telah dilakukan,” tutur Ismu.
Ombudsman berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemkot Makassar, dan seluruh pemangku kepentingan ini dapat memastikan Sekolah Rakyat berjalan efektif dan mendongkrak kualitas pelayanan publik Kota Makassar dari tahun ke tahun. (HL)