Rastranews.id, Makassar – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Sugiarti Mangun Karim, akan resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025).
Andi Sugiarti yang akrab disapa Andi Ugi ditunjuk menggantikan Hamsyah, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng yang gagal dilantik karena tersandung kasus hukum.
Hamsyah merupakan caleg PPP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil IV (Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar), sebanyak 15.257 suara.
Namun, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng dengan kerugian negara mencapai Rp4,9 miliar.
Menyikapi hal tersebut, PPP kemudian mengajukan nama Andi Ugi sebagai pengganti. Ia merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng sekaligus peraih suara terbanyak kedua di Dapil IV dengan 8.858 suara.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau Cicu, menyambut baik kehadiran legislator baru tersebut.
“Genap 85 anggota dan bertambah legislator perempuan. Beliau incumbent dan sudah banyak pengalaman. Tentu menjadi pelengkap kami di Sulsel untuk memperjuangkan kebijakan yang pro rakyat,” ujarnya.
Andi Ugi sendiri bukan sosok baru di panggung politik Sulsel. Ia pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng dan juga sempat menjadi anggota DPRD Sulsel pada periode sebelumnya.
Kehadirannya kembali di parlemen diharapkan memperkuat keterwakilan gender sekaligus menambah energi baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. (HL)