Rastranews.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajarannya berhasil mengungkap 265 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu-2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.

Operasi kewilayahan ini difokuskan pada tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

“Operasi Sikat Lipu-2025 bertujuan menangkap para pelaku kejahatan, mengungkap jaringan sindikat, serta memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Harapannya, stabilitas keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat tetap terjamin,” ujar Didik.

Dari total 368 tersangka yang diamankan, terdiri atas 112 target operasi (TO) dan 256 non-TO. Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain:

1. Penganiayaan: 126 kasus
2. Pencurian: 60 kasus
3. Curat: 40 kasus
4. Curas: 4 kasus
5. Curanmor: 34 kasus

Dari jumlah tersebut, 112 kasus merupakan target operasi, sementara 153 kasus lainnya termasuk non-target operasi.

Didik menambahkan, keberhasilan operasi tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Polda Sulsel dan jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (MA)