Rastranews.id, Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membekuk empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran gedung terjadi pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Keempat pelaku masing-masing berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).
“Iya betul, mereka sudah kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Sabtu (13/9/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya salah satu pelaku berinisial MRS di Kecamatan Mariso, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil membekuk tiga pelaku lainnya.
“Setelah menangkap MRS, kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” beber Nasrullah.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah membobol mesin ATM dan membawa kabur uang senilai Rp60 juta.
Uang tersebut kemudian dibagi rata hingga kini telah habis digunakan.
“MRS dan AN masing-masing mendapat Rp18 juta, sementara MN dan MH masing-masing Rp12 juta. Uangnya sudah habis digunakan,” jelas Nasrullah.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin ATM, tiga buah mata gerinda, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah stik biliar, dan dua pasang sepatu.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (AR)