Rastranews.id, Jakarta – Beredar kabar Presiden Prabowo kirim surat pergantian Kapolri ke DPR. Kabar tersebut mencuat sejak Jumat (12/9/2025) kemarin.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga hari ini pimpinan DPR belum menerima Surpres yang dimaksud.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Isu mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terus bergulir usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.

Kapolri sendiri telah buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri.

Ia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.

“Terkait dengan isu yang menyangkut kabar itu, hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025). (MA)