Rastranews.id, Makassar – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mapasessu, mengaku belum mengetahui detail terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua DPW NasDem Sulsel itu, menyebut dirinya baru saja menggantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

“Saya engga tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari,” kata Rusdi Masse usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

Berbeda dengan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya, Benny K Harman memastikan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Sekarang kan sudah masuk Prolegnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III,” ujar Benny.

Menurutnya, penyusunan naskah akademik dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak pihak.

“Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, universitas, masyarakat untuk memberikan masukan,” jelas Benny.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, draf RUU Perampasan Aset yang akan dibahas berbeda dengan draf yang pernah diajukan pada era Presiden Joko Widodo.

“Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu, draf RUU Perampasan Aset era Jokowi,” ucap Benny tanpa merinci lebih jauh perbedaan substansinya.(JY)