Rastranesw.id, Makassar – Keluarga Rusdamdiansyah alias Dandi, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dianiaya massa lantaran dituduh sebagai intel saat kericuhan unjuk rasa di Makassar, menegaskan menolak upaya Restorative Justice terhadap para pelaku.
Sepupu korban, Rusni, menyampaikan langsung permintaan itu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat kunjungan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
“Kami mintanya pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Saya minta, karena katanya ada anak kecil yang dibebaskan,” ujar Rusni kepada wartawan.
Menurutnya, keluarga masih belum ikhlas atas meninggalnya Dandi. Terlebih, pihak keluarga menyebut tidak ada permintaan maaf dari keluarga pelaku yang masih di bawah umur.
“Kami tidak ikhlas, tidak ada kata maaf. Ini almarhum sudah tidak ada,” tegasnya.
Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah mengusut tuntas kerusuhan di Makassar serta memastikan semua pelaku ditangkap.
Menanggapi hal itu, Yusril memastikan pemerintah dan aparat penegak hukum serius menuntaskan kasus kerusuhan, termasuk pengeroyokan terhadap Dandi.
“Tentu tiga dari mereka yang melakukan ini sudah ditahan. Di antara pelaku ada yang masih anak-anak, sehingga dititipkan di rumah aman. Tetapi proses hukum tetap berjalan,” jelas Yusril.
Ia menegaskan, meski ada jalur Restorative Justice, hal itu hanya bisa dilakukan jika keluarga korban setuju.
“Kalau keluarga tidak setuju, hukum tetap ditegakkan hingga pengadilan,” katanya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihaknya serius menangani kasus tersebut.
“Korban ini ojol yang dikira intel lalu dikeroyok. Kami masih mencari pelaku lainnya dan terus mengumpulkan bukti serta saksi,” jelas Arya.
Ia menambahkan, meski ada pelaku di bawah umur, proses hukum tetap berjalan.
“Artinya, yang berbeda hanya tempat penahanannya, tapi bukan berarti dibebaskan. Proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya. (MA)