Rastranews.id, Makassar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa karakteristik kerusuhan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, memiliki perbedaan mendasar dengan kerusuhan yang terjadi di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi terttup dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Yusril menjelaskan, meski sama-sama berujung pada kerusuhan, latar belakang dan pola kedua peristiwa tersebut tidaklah sama.
“Karakteristik kejadian di Jakarta dan di sini (Makassar) agak berbeda. Di Jakarta awalnya didominasi oleh aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis yang menyampaikan aspirasinya ke DPR. Sementara di Makassar, kasusnya agak berbeda,” papar Yusril.
Menurut Yusril, kerusuhan di Jakarta berawal dari demonstrasi damai yang kemudian eskalasi menjadi pembakaran dan penjarahan. Adapun di Makassar, fokus aparat keamanan banyak tertuju pada insiden pembakaran gedung DPRD setempat, serta dugaan kasus pengeroyokan yang masih dalam penyelidikan polisi.
Kendati berbeda karakter, pemerintah memastikan kedua peristiwa ini tidak dikategorikan sebagai makar atau aksi terorisme. Penanganannya akan difokuskan pada pendekatan penegakan hukum secara tegas dan proporsional.
“Langkahnya sudah lebih konkret dilakukan. Aparat tidak perlu membentuk tim yang masih mencari-cari, karena langkah penindakannya sudah pasti,” tegas Yusril.
Yusril juga memaparkan perbedaan data penahanan antara kedua kasus ini. Di Jakarta, awalnya 1.400 orang ditangkap, 500 dibebaskan keesokan harinya. Saat ini, tersisa 68 orang yang masih menjalani proses penyidikan. Di Sulsel total 42 orang ditahan, dengan rincian 40 orang di Makassar dan 2 orang di Palopo.
Ia juga menyoroti penanganan terhadap tersangka yang masih di bawah umur. Di Jakarta, satu pelajar SMA yang ditahan telah dimintakan pembebasannya agar dapat mengikuti ujian.
Untuk kasus di Makassar, Yusril melakukan pengecekan langsung ke Polda setempat untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan perlindungan anak.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kerusuhan secara hukum, sambil memperhatikan karakteristik dan konteks masing-masing peristiwa. (HL)