Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat komitmennya untuk melindungi pekerja, khususnya di sektor informal, melalui sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan audiensi antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, menjangkau lebih banyak pekerja yang selama ini kurang terproteksi, seperti pedagang pasar, pekerja harian lepas, dan pelaku usaha mikro.

Roswita Nilakurnia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan aktif Pemkot Makassar. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini telah membuahkan hasil yang konkret bagi pekerja rentan di kota tersebut.

“Kami bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Pemkot Makassar. Alhamdulillah, sudah ada realisasi pembayaran klaim bagi korban kecelakaan kerja, termasuk tenaga kerja yang mengalami musibah di Makassar. Ini bukti nyata manfaat program ini,” jelas Roswita.

Roswita juga memperkenalkan inovasi layanan berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan secara cepat dan efisien.

Wali Kota Munafri Arifuddin menyambut hangat langkah BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan adalah prioritas pemerintahannya.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan jaring pengaman sosial. Kami akan terus mendukung dan memperkuat kerjasama ini agar programnya berjalan optimal demi kesejahteraan seluruh pekerja di Makassar, tanpa terkecuali,” ungkap Munafri.

Munafri juga menyebutkan contoh nyata manfaat program ini, dimana para korban musibah kebakaran beberapa waktu lalu, termasuk pekerja yang meninggal dunia, telah menerima manfaat perlindungan yang sangat membantu keluarga mereka.

Lebih dari sekadar mendukung, Munafri secara aktif mendorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Makassar dapat diperluas. Targetnya ambisius namun realistis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Saya kira ini penting agar bisa meng-cover minimal tambahan 45-50 ribu orang tahun ini. Perlindungan sosial harus inklusif dan menyentuh semua lapisan masyarakat,” tutur Munafri. (HL)