Rastranews.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar segera memiliki kantor sementara pasca insiden kebakaran yang menghanguskan gedung utama mereka pada 29 Agustus 2025 lalu.

Gedung Perumnas di kawasan Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar dipastikan akan menjadi “rumah baru” sementara bagi 50 anggota dewan untuk melanjutkan aktivitas legislatif.

Secara resmi, gedung tersebut akan mulai ditempati pada 1 Oktober 2025 mendatang. Proses relokasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh agenda parlemen, termasuk pembahasan anggaran, tidak terganggu.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan virtual dengan pengelola Perumnas.

Nilai sewa yang disepakati sementara adalah Rp650 juta per tahun, yang sudah mencakup biaya asuransi dan notaris.

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” ujar Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

Pembiayaan sewa akan dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025 dengan masa kontrak selama satu tahun. Saat ini, pihaknya sedang memfinalisasi berita acara kesepakatan (BAK) yang rencananya akan ditandatangani dalam hitungan hari.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi minor dilakukan selama satu hingga dua minggu. Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang dewan,” jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan Rapat Paripurna, yang membutuhkan ruang besar dan protokoler, akan dialihkan ke Ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar. Opsi rapat daring juga tetap disiapkan jika kondisi tidak memungkinkan.

“Kantor di Perumnas nantinya kita fungsikan khusus untuk aktivitas internal dewan, seperti rapat komisi dan kerja harian. Untuk paripurna, kita punya alternatif lain agar fungsi legislatif tetap berjalan optimal,” pungkas Andi Rahmat.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen DPRD Makassar untuk tetap produktif dan melayani masyarakat meski dihadapkan pada tantangan pasca-bencana.(HL)