MAKASSAR, SULSEL – Sebanyak 10 personel Polda Sulsel dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara 137 lainnya diganjar penghargaan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polda Sulsel.
Dirinya menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk menerapkan prinsip reward and punishment secara adil dan transparan.

“Kita telah bersepakat membangun budaya kerja yang baik, berlandaskan profesionalisme dan integritas. Tentunya dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas dan terukur,” tegas Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus PTDH di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (23/6/2025).
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi. Ia tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang komisi kode etik.