Rastranews.id, Makassar – DPRD Makassar berencana untuk berkantor sementara di Kantor Perumnas di Jalan Hertasning pasca gedung dibakar massa pada 29 Agustus lalu.

Namun, keputusan berkantor di sana akan diputuskan hari ini, Senin (8/9/2025).

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, sebenarnya ada beberapa opsi untuk kantor sementara. Diantaranya, Gedung Universitas 17 Agustus, Kantor Pelni, termasuk Kantor Perumnas.

“Ada beberapa opsi sebenarnya. Tapi kita lebih condong ke sana (Kantor Perumnas). Jadi semua tahap penjajakan. Mudah-mudahan hari Senin, sudah ada yang mengerucut lebih dalam,” katanya.

Rahmat memastikan proses administrasi dan kesekretariatan DPRD tetap berjalan meski gedung lama belum memiliki pengganti.

Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan DPRD dan Pemkot Makassar terus dilakukan.

“Sudah, sudah komunikasi. Komunikasi terus berjalan. Kami komunikasi dengan pimpinan, komunikasi juga dengan Pak Wali (Wali Kota Makassar). Insyaallah apa yang menjadi langkah-langkah kami direstui semua oleh pimpinan,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di DPRD Makassar pada Jumat (29/8) malam.

Kericuhan itu membuat gedung DPRD Makassar dibakar massa hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka. (MA)