Rastranews.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Takalar, Selasa (2/9/2025).
Pertemuan yang dipimpin Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, dan Wakil Bupati, H. Hengky Yasin ini bertujuan memperkuat strategi pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam arahan pokoknya, Bupati Firdaus menekankan tiga pilar utama pembangunan: optimalisasi pajak daerah, percepatan digitalisasi desa, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Bupati menargetkan minimal 50% desa di Takalar telah menerapkan transformasi digital dalam layanan publik, pelaporan, persuratan, dan pengarsipan sebelum akhir tahun 2025.
Langkah konkretnya adalah dengan pembangunan Pojok Internet Desa atau WiFi publik.
“Digitalisasi desa bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan nyata. Fasilitas ini tidak hanya mendukung pendidikan generasi muda, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha mikro di pedesaan,” tegas Bupati Firdaus.
Pajak daerah ditegaskan sebagai pondasi kemandirian fiskal desa. Bupati meminta percepatan realisasi pajak untuk memberi ruang bagi desa membangun sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.
“Realisasi pajak yang optimal adalah kunci kemandirian. Pajak yang kuat akan mendorong pembangunan yang lebih mandiri,” ujarnya.
Bupati mengingatkan seluruh aparat desa dan camat untuk menjadikan pelayanan sebagai prioritas utama. “Kepala desa dan lurah harus memahami tugas pokoknya: melayani, memberdayakan, dan melibatkan masyarakat. Jangan pernah lelah melayani warga,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran desa yang baik, bertanggung jawab, serta bebas dari praktik ‘titipan’ program.
Setiap program pembangunan harus selaras dengan potensi unggulan masing-masing desa.
Bupati juga mendorong optimalisasi peran kader dan sinergi antara kepala desa dengan kepala dusun serta perangkat desa lainnya. “Kepala desa bukanlah ‘superhero’ yang bekerja sendiri, melainkan pemimpin yang menggerakkan tim,” katanya.
Bupati juga meminta para Camat untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara maksimal agar pembangunan desa tetap sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Menjadi Desa Maju hanya bisa dicapai jika kita mampu memanfaatkan potensi desa dan melibatkan masyarakat. Potensi lokal adalah kekuatan utama, dan keterlibatan masyarakat adalah kunci keberlanjutan,” tutupnya. (HL)