Rastranews.id, Makassar – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun 2025 tetap berjalan lancar meskipun dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Rapat paripurna yang digelar, Selasa (2/9/2025) ini terpaksa dilaksanakan daring karena gedung DPRD Makassar tidak dapat digunakan usai dibakar oleh massa dalam sebuah aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Agenda rapat yang dipimpin secara virtual oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tersebut membahas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap RAPBD-P 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan dan KUA-PPAS yang disampaikan Pemerintah Kota pada 29 Agustus lalu.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan bahwa penyusunan APBD-P 2025 diperlukan akibat perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.

Perubahan juga dipicu oleh kebutuhan realokasi anggaran akibat fluktuasi pendapatan dan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.

“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Munafri.

Postur Anggaran yang Menyusut
APBD-P 2025 Kota Makassar mengalami penyesuaian signifikan. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dari target APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,128 triliun, juga mengalami penurunan 9,77 persen dari alokasi sebelumnya sebesar Rp5,684 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp294,18 miliar akan ditutup dengan surplus pembiayaan.

Rincian penurunannya terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipangkas 12,35 persen menjadi Rp2,17 triliun, dan Belanja Modal yang dikoreksi cukup dalam sebesar 33,64 persen menjadi Rp980,28 miliar.

Meski dihadapkan pada ruang fiskal yang lebih terbatas, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong program-program prioritas. Langkah rasionalisasi anggaran diambil untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan daerah.

Munafri menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang tetap terjalin meski melalui virtual, pembahasan APBD Perubahan ini diharapkan dapat terus berjalan sesuai jadwal untuk memastikan kelangsungan pembangunan Kota Makassar. (HL)