Rastranews.id, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2025.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting yang tidak bisa dihindari.

Hal ini, kata Ia, sejalan dengan adanya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, serta perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD murni TA. 2025.

“Segala kebijakan pemerintah pusat dan perubahan asumsi yang ada harus disesuaikan melalui pergeseran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS T.A. 2025.

Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam menyusun rancangan perubahan APBD yang akhirnya disepakati bersama.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas kerja sama, koreksi, serta saran-saran yang diberikan selama pembahasan berlangsung.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Dewan yang terhormat atas koreksi dan saran yang bersifat obyektif. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Irwan.

Dia menambahkan, perubahan APBD harus segera ditetapkan karena memuat program dan kegiatan penting yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Irwan menegaskan bahwa semangat kebersamaan, kerja keras, dan keseriusan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Orang nomor satu di Lutim ini juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD yang dinilai sangat membantu pemerintah dalam menangkap aspirasi masyarakat.

“Sebagai pimpinan eksekutif, saya sangat respek terhadap keseriusan Anggota Dewan yang terhormat dalam memberikan buah pikiran, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (AR)