Makassar – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025) lalu, mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Karsiman, membenarkan bahwa dua unit kamera ETLE statis menjadi sasaran perusakan oleh massa. “Iya benar, ada dua titik kamera ETLE statis yang dirusak massa aksi pada Jumat kemarin,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Lokasi perusakan terjadi di dua titik sepanjang Jalan AP Pettarani, yang menjadi pusat aksi unjuk rasa, yaitu di depan Living Plaza dan depan kantor pos.
Massa diduga menggunakan berbagai alat untuk menghancurkan perangkat tilang elektronik tersebut.
Tindakan perusakan tidak berhenti sampai di situ.
Karsiman menambahkan bahwa komponen-komponen vital dari peralatan ETLE, termasuk kamera, lampu, hingga tiang penyangganya, justru dijarah oleh oknum. “Sehingga menimbulkan kerugian material yang cukup besar,” katanya.
Nilai kerugian material akibat insiden ini pun dirinci secara resmi. “Peralatan ETLE statis yang dirusak dan dijarah, kerugian material mencapai Rp 1.069.900.000,” ungkap Karsiman.
Saat ini, Polda Sulsel tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh rangkaian peristiwa pada aksi 29 Agustus, termasuk kerusakan ETLE ini dan peristiwa pembakaran Gedung DPRD Makassar yang merupakan insiden terpisah namun terjadi pada hari yang sama.
Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi calon tersangka terkait pembakaran gedung DPRD yang menewaskan tiga staf dan mengakibatkan kerugian negara lebih Rp250 miliar.
“Potensial suspect sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi kita bisa melakukan tindakan hukum yang lebih tegas,” tegas Rusdi. (HL)