RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di sektor kesehatan dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menjelang satu tahun masa kepemimpinan pasangan yang dikenal dengan akronim MULIA.
Penghargaan UHC Pratama diberikan berdasarkan capaian kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Makassar.
Saat ini, kepesertaan JKN di Makassar telah melampaui 98 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Pusat Prof dr Ali Ghufron Mukti kepada Wali Kota Makassar yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin, di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie dan Kepala Dinas Dukcapil Muhammad Hatim Salam.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Penghargaan ini sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam membangun Makassar sebagai kota yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui JKN,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan komitmen anggaran JKN hingga tahun 2026 guna menjamin keberlanjutan program UHC Prioritas.
Melalui program ini, seluruh warga Makassar dapat mengakses layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan, tanpa terkendala biaya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar menargetkan peningkatan status ke UHC kategori Utama, yang mensyaratkan tingkat keaktifan peserta JKN di atas 90 persen.
“Kolaborasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan dapat dirasakan seluruh warga Makassar,” pungkasnya. (*)

