Rastranews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa pemilihan Ketua RT dan RW tetap digelar pada 3 Desember 2025, tanpa ada perubahan jadwal.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A. Anshar, di tengah beredarnya spekulasi mengenai potensi penundaan.
Berdasarkan data resmi BPM, sebanyak 9.098 calon RT telah ditetapkan untuk dipilih yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Jumlah ini menjadi indikator tingginya partisipasi warga dalam kontestasi kepemimpinan di tingkat lingkungan.
“Tidak ada penundaan, sebab seluruh tahapan telah berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Anshar.
Anshar menjelaskan, pemilihan RT/RW saat ini sudah memasuki fase akhir. Seluruh rangkaian demokrasi mulai dari pendaftaran calon, verifikasi, penetapan, pengundian nomor urut, hingga masa sosialisasi atau kampanye terbatas telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua proses sudah sesuai mekanisme. Karena itu, pemilihan tetap dilaksanakan pada tanggal 3 Desember tanpa ada penundaan,” ujarnya.
Pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini bukan hanya rutinitas lima tahunan. Menurut Anshar, agenda ini merupakan bagian dari visi-misi Pemerintah Kota Makassar dalam RPJMD, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Pemilihan langsung oleh warga dipandang sebagai sarana untuk mengokohkan kepemimpinan di tingkat lingkungan sebagai fondasi pembangunan berbasis masyarakat.
“Pemilihan RT/RW adalah ruang demokrasi yang harus dijaga sekaligus fondasi penting dalam pembangunan partisipatif,” tambahnya.
Warga Makassar Menentukan Arah Pembangunan Mulai dari Lingkungan
Dengan lebih dari sembilan ribu calon bertarung memperebutkan kepercayaan warga, pesta demokrasi tingkat lingkungan ini diprediksi berlangsung dinamis.
Hasil pemungutan suara di 3 Desember nanti menjadi penentu arah pembangunan berbasis kebutuhan warga mulai dari tingkat lorong, RT, dan RW. (MU)


