RastraNews.id, Makassar – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali menggelar sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 81 peserta dari 12 provinsi mengikuti program yang dirancang untuk memperkuat kompetensi pembimbing dalam mendampingi jamaah.

Program sertifikasi tersebut resmi dibuka pada Jumat (4/9/2026) malam di Wisma Shafa, Asrama Haji Embarkasi Makassar, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kemenhaj RI dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.

WhatsApp Image 2026 09 04 at 23.03.18

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhannis, hadir langsung dalam pembukaan bersama Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail.

Sementara Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengikuti pembukaan secara daring.

Bukan Sekadar Bisa Manasik

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan sertifikasi pembimbing haji tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan teknis menyampaikan tata cara ibadah.

Menurut dia, karakter dan kepribadian pembimbing menjadi faktor penting karena mereka akan berhadapan langsung dengan jamaah dalam situasi yang membutuhkan ketenangan, kesabaran, sekaligus kemampuan komunikasi.

“Saya membawakan langsung mengenai psikologi kepribadian pembimbing haji. Ini penting karena masalah profilnya, masalah kapasitas, dan masalah jati dirinya pembimbing,” kata Hamdan.

Ia menilai seorang pembimbing harus memiliki karakter kuat agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

“SUpaya tidak menjadi pembimbing yang amatiran, tetapi pembimbing profesional dengan karakter kuat yang dimiliki,” tegasnya.

Hamdan mengatakan kebutuhan terhadap pembimbing berkualitas semakin penting, khususnya untuk jamaah dari kawasan Indonesia Timur.

UIN Alauddin Makassar, kata dia, selama ini aktif menjalin kerja sama dalam berbagai pelatihan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah.

WhatsApp Image 2026 09 04 at 23.03.20
Antusias Peserta Ikuti Sertifikasi Pembimbing Haji di Makassar.

“Terutama kita-kita ini dari Indonesia Timur, di mana UIN Alauddin bekerja sama dengan Kementerian Agama (Penyelenggara Haji dan Umrah) Provinsi Sulawesi Selatan, selalu setiap saat menyelenggarakan pelatihan,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan pelatihan harus diukur dari kualitas pembimbing yang dihasilkan, bukan sekadar jumlah peserta yang mendapatkan sertifikat.

“Nah, kalau hasil dari pembimbingan ini tidak lantas mewujudkan pembimbing yang memiliki kepribadian kuat dan profesional tadi, berarti kita tidak sukses,” ungkapnya.

Menurut Hamdan, penguatan kepribadian tersebut menjadi salah satu esensi utama sertifikasi pembimbing haji.

“Inilah sebenarnya salah satu esensi dari pelatihan sertifikasi pembimbing haji,” jelasnya.

Sudah 16 Kali Gelar Pelatihan

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Abd. Rasyid Masri, mengatakan kerja sama penyelenggaraan pelatihan pembimbing haji dengan Kementerian Agama telah berlangsung dalam jumlah yang cukup panjang.

Khusus dengan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), program tersebut kini memasuki angkatan keempat.

“Untuk Kementerian Agama, itu sudah 11 atau 12 kali ya. Terus ditambah ini lagi yang khusus, yaitu Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), ini angkatan yang ke-4. Berarti kalau dihitung, sudah 16 kali,” kata Rasyid.

WhatsApp Image 2026 09 04 at 23.03.19
Antusias Peserta Ikuti Sertifikasi Pembimbing Haji di Makassar.

Menurutnya, pengalaman panjang tersebut menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pelatihan pembimbing haji dan umrah.

“Ini cukup panjang dan prestasi yang dihasilkan dari kerja sama kedua lembaga ini, antara Penyelenggara Haji dan Umrah dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dalam hal ini UIN Alauddin berjalan dengan baik,” terangnya.

Rasyid menegaskan sertifikasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas untuk memperoleh selembar dokumen.

“Karena target kita sebenarnya bukan bagaimana saudara-saudara kita itu mendapat sertifikat secara formalitas saja,” imbuhnya.

Lebih dari itu, pembimbing harus memiliki kemampuan memberikan rasa aman dan ketenangan kepada jamaah sekaligus mampu menghadapi berbagai persoalan yang muncul selama proses ibadah.

Peserta Tembus 81 Orang

Animo mengikuti sertifikasi tahun ini juga cukup tinggi. Panitia sebelumnya memperkirakan peserta hanya berada di kisaran 70 orang.

Namun, jumlah pendaftar akhirnya mencapai 81 peserta.

“Ini alhamdulillah tembus 80, tepatnya 81 orang. Yang tadinya estimasi kita hanya 70-an, karena mungkin spirit dan animo mereka tinggi, bertambah menjadi 81 orang,” kata Rasyid.

Peserta berasal dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo hingga Jawa Timur.

“Ada dari Jawa Timur yang terjauh. Dulu ada dari Kalimantan. Tapi ini rata-rata ada dari Papua (Sorong), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kendari), Palu, Gorontalo, ada 12 provinsi,” ungkapnya.

Meski demikian, cakupan wilayah peserta tahun ini disebut belum sebanyak penyelenggaraan sebelumnya.

Rasyid menyebut pada pelatihan terdahulu peserta bahkan datang dari sejumlah daerah di Kalimantan hingga Nusa Tenggara.

“Tapi ini agak kurang sih, dulu itu luar biasa sampai beberapa daerah di Kalimantan juga ada, bahkan dulu ada dari NTT (Nusa Tenggara Barat maupun Nusa Tenggara Timur),” akunya.

Ia menduga tidak hadirnya peserta dari Nusa Tenggara Timur berkaitan dengan kondisi pascagempa yang baru terjadi di wilayah tersebut.

“Mungkin lagi berduka yang di Nusa Tenggara Timur, sehingga tidak ada utusan ke sini,” ujarnya.

Rasyid berharap seluruh rangkaian sertifikasi berjalan lancar dan mampu melahirkan pembimbing yang tidak hanya memahami aspek ibadah, tetapi juga memiliki karakter kuat serta kemampuan profesional dalam melayani jamaah.

“InsyaAllah, mudah-mudahan ini berjalan dengan bagus untuk menjadi pembimbing haji yang profesional, harus melewati pintu pelatihan sertifikasi pembimbing haji,” pungkasnya.

Catatan: Saya membetulkan ejaan “Supaya” menjadi “Supaya” pada kutipan, tetapi jika ini akan dipublikasikan sebagai kutipan verbatim, sebaiknya bentuk asli ucapan narasumber tetap dipertahankan.