MAKASSAR, SULSEL – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebanyak 80 ekor tukik (anak penyu) jenis penyu hijau dilepasliarkan ke laut di kawasan Pulau Samalona, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya pelestarian spesies penyu hijau yang saat ini tergolong sebagai satwa laut yang dilindungi.

Pelepasliaran tukik tersebut, diinisiasi oleh Nobel Indonesia Institute dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Pitoyo Agung Yuwono, Wakil Rektor Nobel Institute, Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, para mahasiswa dan mahasiswi Nobel Institute, serta tokoh masyarakat sekitar Pulau Samalona.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Pitoyo Agung menegaskan pentingnya pelestarian penyu hijau sebagai bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap perlindungan satwa dilindungi akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyu hijau merupakan biota laut yang dilindungi. Sehingga harus kita dukung upaya pelestariannya. Jika ada pelanggaran yang mengancam kelestariannya, akan kami proses secara pidana,” tegasnya.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mendongkrak potensi wisata bahari di wilayah perairan Makassar.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat ikut bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian habitat penyu hijau demi masa depan ekosistem laut yang berkelanjutan. (JY)