MAKASSAR, SULSEL – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga camat yang kinerjanya dinilai kurang memuaskan.

Berdasarkan laporan Triwulan II Tahun 2025 yang dibacakan Rabu (13/8/2025) di Kantor Balai Kota Makassar, terdapat delapan OPD yang serapan anggarannya masih berada dalam kategori rendah atau di bawah 17 persen.

Sementara 22 OPD masuk kategori menengah (17–33 persen), dan 21 OPD berada di kategori tinggi di atas 33 persen.

“Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur,” tegas Munafri meminta OPD yang serapannya masih rendah segera melakukan langkah percepatan, namun tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.

Ia menekankan, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan serapan dan pelaksanaan program. Dengan perencanaan yang baik, OPD akan mengetahui arah kerja dan prioritas sejak awal tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengungkapkan, realisasi belanja Kota Makassar hingga 13 Agustus 2025 baru mencapai 31 persen, menurun 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 35 persen.

“Target kita tahun ini minimal 85 persen, sama seperti capaian dua tahun lalu. Ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh OPD,” ungkap Dakhlan.

Dakhlan juga menyoroti kebiasaan buruk OPD yang masih mencantumkan kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan di APBD.

“Tiga tahun terakhir kita belum pernah mencapai 90 persen realisasi. Jadi pada saat asistensi anggaran perubahan, berikan kami kewenangan untuk memotong kegiatan yang sudah tidak bisa dilakukan,” ujarnya dalam Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Triwulan II Pemkot Makassar. (HL)