Rastranews.id, Makassar — Kota Makassar menorehkan sejarah baru dalam penguatan demokrasi lokal. Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 dilantik secara serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).

Ribuan RT dan RW yang dilantik merupakan hasil pemilihan langsung oleh warga di wilayah masing-masing.

Proses ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat partisipasi publik dan legitimasi kepemimpinan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, menegaskan bahwa kontestasi telah berakhir.

Ia mengajak seluruh RT dan RW terpilih untuk bekerja secara profesional, ikhlas, dan tanpa diskriminasi.

“Kontestasi sudah selesai. Saatnya saling merangkul dan bekerja sama membangun masyarakat serta lingkungan yang damai,” ujar dr Udin.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan program Pemerintah Kota Makassar, sekaligus menegaskan larangan keras penyalahgunaan wewenang oleh aparat kewilayahan.

Menurutnya, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi penghalang dalam pelayanan publik. Hak warga atas layanan yang adil dan berkualitas harus dijamin tanpa kecuali.

“Politik itu soal pilihan. Tapi mendapatkan pelayanan publik yang adil adalah hak setiap warga. Jika ada yang tidak mendapatkan pelayanan karena beda pilihan politik, masyarakat harus berani bersuara,” tegas legislator dari PDIP itu.

Pelantikan massal ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya RT dan RW yang netral, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial di Kota Makassar. (MU)