Rastranews.id, Makassar – Polisi terus mendalami kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hingga kini, sebanyak 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 anak di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, kuat dugaan aksi anarkis tersebut tidak terjadi spontan, melainkan ada aktor intelektual yang memprovokasi massa.

“Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya mendalami, termasuk jaringan komunikasi yang mereka miliki. Jadi setiap handphone para tersangka akan kami buka untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan provokator,” kata Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9).

Arya menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus menelusuri pelaku utama yang terlibat langsung dalam aksi perusakan, pembakaran gedung, hingga serangan terhadap pos polisi.

“Masih kami dalami keterkaitan satu sama lain. Itu semua masih dalam penyelidikan. Kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan, dari 53 tersangka, 43 berstatus dewasa dan 11 lainnya anak di bawah umur.

Beberapa di antaranya merupakan pelaku perusakan dan pembakaran dua pos polisi.

“Untuk peristiwa pembakaran pos polisi, total ada empat tersangka. Semua masih dalam proses penyelidikan,” jelas Didik.

Didik menjelaskan, tersangka anak ditempatkan secara terpisah dari tahanan dewasa.

Empat anak dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Lima anak dititipkan di Dinas Sosial. Dua anak dikembalikan ke orangtuanya.

Kerusuhan yang pecah pada Jumat (29/8/2025) itu meninggalkan kerusakan besar.

Dua gedung legislatif DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani hangus terbakar.

Selain itu, 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman gedung DPRD Kota Makassar ikut dilalap api.

Tragedi tersebut juga menelan empat korban jiwa. Tiga orang tewas terjebak dalam kebakaran gedung DPRD Kota Makassar, sementara satu orang meninggal akibat dikeroyok massa setelah dituduh sebagai aparat. (MA)