Oleh sebab itu, Nauli menekankan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari perbaikan sistemik yang ingin dibangun oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berkomitmen melakukan starting over dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini langkah awal perbaikan tata kelola, baik dalam hal pemerintahan maupun pengelolaan pendanaan. Kami diberikan amanah melalui SKK dan menjalankannya dengan prinsip kolaboratif dan akuntabel,” tambah Nauli.

Penyerahan hasil penelusuran ini juga menjadi bagian dari langkah lanjutan Pemkot Makassar dalam menyusun sistem aset yang transparan dan tertelusur.

“Proses pendampingan hukum terhadap pengelolaan aset diharapkan mampu menjadi instrumen kontrol yang kuat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penertiban dan pengelolaan aset bukan hanya pekerjaan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan integritas dalam mengelola uang negara.

Menurutnya, ini sangat penting. Hari ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri yang dipimpin langsung oleh Pak Kajari.

“Kita bersama-sama menelusuri aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini tidak berada di tempat seharusnya,” tegas Munafri saat menerima laporan hasil penelusuran aset dari Kejari.