RastraNews.id, Makassar — Kebijakan Wali Kota Makassar menerapkan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar pada 12–19 September 2026 dinilai sebagai langkah responsif terhadap kondisi yang tengah dihadapi masyarakat.
‎
‎Pengamat Kebijakan Publik Ras MD menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi mobilitas warga sekaligus kepadatan lalu lintas di tengah antrean BBM yang terjadi di sejumlah titik.
‎
‎Menurutnya, terdapat sekitar 372 satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Makassar. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, mobilitas harian siswa, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid dapat ditekan.
‎
‎“Bayangkan saja ada 372 PAUD/TK, SD dan SMP di Kota Makassar. Artinya, volume kendaraan di jalan raya secara otomatis akan berkurang ketika aktivitas pembelajaran dilakukan dari rumah,” ujar Ras MD.
‎
‎Ras MD menilai kebijakan tersebut perlu dilihat dalam konteks situasi yang sedang terjadi. Antrean BBM di sejumlah SPBU telah berdampak pada kepadatan lalu lintas dan mengganggu mobilitas masyarakat.
‎
‎Ia mengakui, Wali Kota Makassar tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ketersediaan dan distribusi BBM karena hal tersebut merupakan ranah pemerintah pusat dan badan usaha terkait, termasuk Pertamina.
‎
‎Namun demikian, menurut Ras MD, pemerintah kota tetap dapat mengambil langkah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat antrean BBM terhadap masyarakat.
‎
‎“Wali Kota memang tidak punya kapasitas untuk mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi saat ini karena itu merupakan ranah BUMN Pertamina. Tetapi Wali Kota sudah ikut andil dalam mengurangi persoalan yang muncul akibat antrean BBM dan kemacetan di mana-mana,” katanya.
‎
‎Menurut Ras MD, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak harus menyelesaikan seluruh sumber persoalan untuk dapat memberikan solusi. Dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan sesuai kewenangannya untuk mengurangi tekanan yang dirasakan masyarakat.
‎
‎“Ini kebijakan yang baik, karena mampu membaca keadaan dan mengambil keputusan pada waktu yang tepat,” ujarnya.
‎
‎Ia mengapresiasi kebijakan tersebut dan berharap kondisi BBM segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat, termasuk proses pembelajaran tatap muka, dapat berjalan seperti biasa.
‎
‎“Kebijakan yang responsif adalah ketika pemerintah mampu membaca kondisi nyata di lapangan dan mengambil langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampaknya,” pungkasnya. (*)