RastraNews.id, Makassar — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bontoala, Makassar, yang selama ini dikenal dengan ciri khas cat kuning, akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah puluhan tahun berdiri di atas fasilitas umum.
Pemandangan tersebut terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang kawasan Pertamina di Jalan Lamuru hingga sekitar SMK Negeri 4 Makassar, sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari (18/4/2026).
Satu per satu lapak yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase dibongkar tanpa paksaan. Tidak terlihat penolakan maupun gesekan di lapangan. Justru, para pedagang menunjukkan kesadaran kolektif untuk menata kembali kawasan tersebut.
Menariknya, di tengah beredarnya isu provokasi dari pihak luar, para pedagang memilih tetap tenang dan tidak terpengaruh. Mereka mengambil keputusan sendiri untuk membongkar lapak sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan kota oleh Pemerintah Kota Makassar.
Camat Bontoala, Pataullah, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Sejak Jumat malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Selama kurang lebih 30 tahun, aktivitas berjualan di lokasi tersebut tumbuh dan berlangsung di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Namun, seiring dengan upaya penataan kota yang terus digencarkan, pemerintah setempat melakukan pendekatan edukatif kepada para pedagang.
Hasilnya, para PKL memilih bersikap legawa. Mereka memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan serta berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, hingga aliran air.
Pataullah menjelaskan, dari sekitar 60 lapak yang ada di kawasan tersebut, hanya sekitar 40 lapak yang masih aktif digunakan. Sebagian di antaranya bahkan telah berdiri selama puluhan tahun.
Ia juga menegaskan bahwa isu penolakan yang sempat beredar tidak benar. Para pedagang justru menunjukkan sikap kooperatif serta mendukung penataan kawasan.
“Warga pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak selalu berujung konflik. Dengan komunikasi yang baik, kesadaran masyarakat dapat tumbuh sehingga proses penertiban berjalan lancar dan kondusif.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen mencarikan solusi bagi para pedagang melalui opsi relokasi yang lebih tertata. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan estetika kota.
Proses penataan sendiri telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari imbauan hingga surat peringatan bertahap.
“Alhamdulillah, dengan pendekatan persuasif dan humanis, para pedagang taat aturan,” tutupnya. (*)

