RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kecamatan Makassar bersama jajaran Kelurahan Maccini Gusung melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga kelancaran aliran drainase, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif melalui pendekatan dialog dengan para pedagang sebelum proses pembongkaran dilaksanakan.

Menurutnya, keberadaan lapak yang menutupi saluran drainase dan trotoar telah berlangsung cukup lama sehingga perlu dilakukan penataan demi kepentingan masyarakat luas.

“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujar Tri Sugiarto, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum kegiatan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.

Pemerintah, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Kami tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang. Karena itu, penataan dilakukan dengan pendekatan komunikasi dan edukasi,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima lapak PKL semi permanen ditertibkan. Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di atas drainase dan fasilitas umum.

Bahkan, sebagian lapak disebut telah diperjualbelikan maupun disewakan kepada pedagang lain meski berdiri di area yang bukan peruntukannya.

Tri Sugiarto menegaskan, pemerintah kecamatan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami tetap berupaya menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar roda perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.

Ia berharap penataan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga fungsi trotoar dan drainase demi kepentingan bersama, terutama dalam mencegah banjir dan menciptakan kawasan kota yang lebih tertata.

Dalam kegiatan itu, Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan didampingi Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, ketua RT/RW Kelurahan Maccini Gusung, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar. (*)