Rastranews.id, Luwu Utara – Sebanyak 288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Luwu Utara secara resmi mengawali perjalanan karier mereka.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja yang memuat empat komitmen inti sebagai landasan moral dan profesionalitas.

Pelantikan dilakukan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Tak berhenti pada pelantikan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tersebut langsung menandatangani perjanjian kerja di hadapan Bupati.

Penandatanganan ini menjadi penegas komitmen mereka untuk memenuhi empat klausul kontrak moral dan profesional, yaitu:
1. Mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
2. Menaati peraturan disiplin ASN-PPPK.
3. Menjaga netralitas, akuntabilitas, dan loyalitas kepada negara.
4. Siap menerima konsekuensi apabila melanggar aturan dan disiplin kerja.

Bupati Andi Abdullah Rahim dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan kinerja. “Oleh karena itu, saya berharap para ASN-PPPK ini harus menjaga disiplin, menjaga integritas, profesional dalam bekerja dan berkinerja, serta menjadikan perjanjian kontrak kerja ini sebagai napas dalam setiap pelaksanaan tugas kita masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Rahim mendorong para PPPK untuk menjadi garda terdepan birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Sebagai abdi negara, mereka dituntut untuk bertransformasi menjadi aparatur yang adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab setiap tantangan.

“Adaptif, responsif, dan inovatif, adalah kata-kata yang selalu kita dengar, yang harus bisa kita implementasikan. Sebab situasi yang berubah ini tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, yang memengaruhi situasi ekonomi, sosial, dan keamanan bangsa,” tandasnya. (HL)