Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sedangkan, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka menilai langkah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
“Kami sangat menyambut baik rencana ini. Masyarakat di Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk berolahraga maupun bersosialisas,” ujarnya
Selama ini, ketersediaan ruang publik olahraga di Kecamatan Manggala masih minim, terlebih jaraknya cukup jauh dari pusat kota.
“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.
“Sekaligus memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan di Makassar,” tukansya.