Rastranews.id, Palopo – Sebanyak 196 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Palopo. Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (2/4/2026).

Pengangkatan ini dipimpin langsung Wali Kota Palopo, Naili Trisal. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa status PNS 100 persen bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

“Ini adalah babak baru dalam perjalanan karier saudara. Status 100 persen ini bukan sekadar legalitas di atas kertas, tetapi janji pengabdian yang utuh kepada masyarakat Kota Palopo,” tegas Naili Trisal.

Ia menekankan sejumlah prinsip utama yang harus dipegang para ASN dalam mendukung visi “Palopo Baru”. Salah satunya adalah integritas yang tidak bisa ditawar.

“Integritas adalah harga mati. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik manipulatif, pungutan liar, maupun konflik kepentingan. Bekerjalah dengan hati dan junjung tinggi etika birokrasi,” ujarnya.

Selain itu, aspek disiplin dan produktivitas juga menjadi sorotan. ASN dituntut hadir tepat waktu, bekerja efektif, serta mampu mendorong pelayanan publik yang inklusif dan tidak berbelit.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa Kota Palopo mengusung motto “IDAMAN” (Indah, Damai, dan Nyaman). Karena itu, aparatur negara memiliki tanggung jawab memastikan kenyamanan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan prima.

“Jadilah generasi ASN yang produktif dan mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju Palopo sebagai kota jasa yang kompetitif secara global,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.