“Awalnya tiga kilogram, kemudian dipecah satu kilogram. Yang belum terjual masih ada sekitar dua kilogram 50 gram,” jelas Yudi.
Menurut Yudi, SY bukan pertama kali terlibat dalam pengiriman sabu. Meski demikian, aksi membeli dan mengedarkan narkotika dengan menggunakan modal sendiri baru dilakukan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih menelusuri jaringan yang memasok sabu kepada SY. Bahkan, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah melakukan pengembangan hingga ke luar wilayah Makassar.
“Untuk kasus sabu 2 kilogram, kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini tim tugas luar sudah melaksanakan pengembangan di luar Makassar,” katanya.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Polisi Ungkap Peredaran 5,6 Liter Cairan Sintetis
Sehari berselang, tepatnya 5 Agustus 2026, Ditresnarkoba Polda Sulsel kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika. Kali ini, polisi membongkar peredaran cairan sintetis.
Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yakni kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Hotel Dalton kamar 302, Makassar, serta Perumahan Griya Patri Abdillah Permai, Kabupaten Gowa.
Dari penggerebekan di sejumlah lokasi tersebut, petugas menyita cairan sintetis sebanyak 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter.
Yudi menyebut jumlah barang bukti itu diperkirakan dapat mencegah sekitar 35 ribu orang terpapar penyalahgunaan narkotika.


