“Tantangan ini sekaligus peluang besar ada di hadapan kita,” ucapnya.
Jufri menekankan pentingnya mengadopsi paradigma baru dalam tata kelola transmigrasi.
Tantangan terbesar selama ini adalah ego sektoral, di mana program pembangunan sering berjalan secara terpisah antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk itu, Tim KIPT yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 568/V/Tahun 2025 dan berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018, dirancang sebagai sebuah “orkestra pembangunan” yang menuntut kolaborasi harmonis antarinstansi.
Lebih lanjut, pemerintah pusat telah meluncurkan kerangka kerja baru yang disebut Transformasi Transmigrasi (5T) yang mencakup Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.
“Untuk itu, saya ingin mengajak kita semua untuk mempertimbangkan pendekatan strategis.
Alangkah baiknya jika masyarakat transmigran dan penduduk lokal di sekitarnya dapat diposisikan sebagai sasaran prioritas dalam program-program unggulan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan KIPT bukan hanya dilihat dari kinerja Disnakertrans semata, tetapi dari seberapa kuat koordinasi dan kolaborasi seluruh sektor.
Ia menutup dengan ajakan penuh semangat, “Mari kita buktikan bahwa dengan pemahaman yang sama dan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju, mandiri, dan menyejahterakan. (MA)